SwipeRx Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai wadah komunitas farmasis terbesar di Asia Tenggara, SwipeRx mendukung perlindungan untuk para apoteker di Indonesia. Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, SwipeRx telah melakukan penandatanganan kerjasama pada tanggal 24 Januari 2024 yang lalu.

Kerjasama ini diadakan dalam rangka meningkatkan kesadaran bahwa pentingnya perlindungan atau jaminan sosial tenaga kerja pada sektor non-formal khususnya pekerja yang berada di apotek-apotek retail independen.

Selain itu, kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap apoteker maupun pekerja di apotek, berhak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang memadai. Tidak hanya perlindungan berupa BPJS Kesehatan, tetapi juga perlunya perlindungan tenaga kerja yang mencakup kecelakaan kerja atau bahkan yang dapat mengakibatkan pekerja meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih, Bapak Muhyiddin, menyatakan bahwa sejalan dengan target BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan tahun 2026 untuk memberikan perlindungan kepada 70 juta tenaga kerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan SwipeRx Indonesia, akan membangun kesadaran pada komunitas farmasi baik dari disisi profesi maupun pemilik sarana apotek, untuk aktif dalam menjamin hak-hak pekerja sehingga tercipta keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jaminan sosial kerjasama SwipeRx dengan BPJS Ketenagakerjaan, jangan lewatkan konten di kanal YouTube SwipeRx Indonesia!

Berlangganan Newsletter

Berita Lainnya