Site icon SwipeRx

Begini Cara Pemula Mendirikan Apotek

Keberadaan apotek tentu sangat dibutuhkan keberadaannya bagi masyarakat. Sebagaimana yang terdapat di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017, apotek didefinisikan sebagai sarana pelayanan kefarmasian sebagaimana tempat dilakukannya praktek kefarmasian yang dilakukan oleh apoteker. Adanya apotek pun tidak serta merta didirikan saja, namun harus melalui proses perizinan sehingga dapat benar-benar dibuka dan bisa melayani masyarakat untuk memenuhi kepentingan akan obat-obatan.

Siapakah Yang Mengeluarkan Perizinan Apotek?

Terdapat instansi tertentu yang bertugas untuk mengeluarkan perizinan akan pendirian sebuah apotek. Hal ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 mengenai Organisasi Perangkat Daerah, yang di dalamnya menjelaskan mengenai perizinan daerah yang merupakan urusan pilihan dan melekat pada dinas daerah sebagai penyelenggara dari urusan pemerintahan yang bergerak di bidang penanaman modal.

Namun, nomenklatur di dalam instansi tersebut tidak lah diatur secara spesifik, sehingga nama dari dinas tersebut pun memiliki beberapa nama, seperti Dinas Perizinan Terpadu, Dinas Penanaman Modal, Dinas Perizinan Satu Pintu, dan sebagainya. Di sisi lain, jika mengenai urusan kesehatan sebagai pelayanan dasar, maka untuk hal ini instansi tersebut diberi nama sebagai Dinas Kesehatan.

Sehingga jika dikaitkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan yang terdapat di kabupaten maupun kota perlu untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal. Bagi pendiri apotek, proses perizinan ini menjadi sangat penting untuk memperoleh kejelasan akan berdirinya usaha apotek tersebut.

Baca Juga : Ingin buka apotek? Begini etikanya!

Syarat Pendirian Apotek

Di dalam upaya mendirikan apotek, ada beberapa persyaratan yang harus segera untuk dipenuhi, sehingga apotek tersebut dapat benar-benar berdiri. Berikut adalah beberapa persyaratan tersebut.

  1. Perlengkapan farmasi terutama obat-obatan, dengan sekurang-kurangnya 75% dari obat generik yang sudah disesuaikan dengan Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) ditujukan untuk rumah sakit tipe C.
  2. Perlengkapan akan sarana prasarana yang ada di apotek haruslah lengkap.
  3. Surat Keterangan Izin Tempat Usaha yang berasal dari Biro Perekonomian di Pemerintah Daerah Kabupaten, dan juga Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang berasal dari Departemen Perdagangan dan Perindustrian. Tidak ketinggalan pula berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bisa Anda ajukan kepada kantor pajak, dan Surat Izin Apotek (SIA) untuk apotek dan apoteker.
  4. Bangunan termasuk di dalamnya IMB dan status dari tanah tersebut, furniture, perlengkapan untuk meracik obat-obatan, buku-buku standar, dan etalase sebagai tempat untuk obat-obatan.

Cara Mendirikan Apotek Untuk Pemula

Tak bisa dipungkiri, bahwa orang yang sedang sakit pasti membutuhkan adanya obat. Oleh karena itu keberadaan apotek sangatlah penting dan dijamin akan selalu menjadi toko yang dicari-cari oleh masyarakat. Bagaimana cara mendirikan apotek?

  1. Lokasi

Lokasi menjadi sangat penting sebagai tempat bangunan toko apotek tersebut berdiri. Lokasinya pun harus dipilih dengan letak strategis sehingga akan lebih mudah diketahui dan dijangkau oleh masyarakat.

  1. Mempelajari Seluk Beluk Apotek

Bukan saja belajar mengenai obat-obatan, tetapi juga mempelajari bagaimana bisnis bisa berjalan dengan lancar. Selain itu Anda juga bisa melakukan penyeleksian obat yang Anda pesan melalui

  1. Adanya Apoteker

Keberadaan apoteker tentu sangatlah penting yang juga terdapat asisten farmasi di dalam apotek tersebut. Sebagaimana tugas dari apoteker ketika berada di apotek adalah untuk menyeleksi obat-obatan mana yang masih layak digunakan dan mana yang sudah kadaluarsa, menjelaskan kepada konsumen mengenai efek samping dari obat yang akan dibeli, mencarikan beberapa pilihan obat terkait penyakit yang diderita, dan memberi saran apakah perlu untuk bertemu dengan dokter ataupun tidak.

  1. Kebersihan

Kebersihan tetap menjadi prioritas. Apalagi toko tersebut menjual obat-obatan yang akan dikonsumsi oleh orang yang sedang sakit. Sehingga jaminan kebersihan haruslah benar-benar diberikan kepada pembeli.

  1. Bacaan dan Minuman Ringan

Ini menjadi fasilitas tambahan yang tidak kalah mendukung. Ketika sedang mengantri atau menunggu obat, maka konsumen bisa sembari membaca bacaan yang disediakan, seperti majalah dan koran. Selain itu minuman ringan juga perlu untuk disediakan bagi konsumen yang sedang haus dan tidak ingin jauh-jauh membeli minum.

Sebagai toko yang akan selalu menjadi pencarian masyarakat, sehingga pendirian apotek menjadi bisnis yang akan selalu hidup dan bisa terus melayani akan kesehatan masyarakat.

Tentunya sebagai seorang pengusaha apotek kita harus mengikuti regulasi terbaru terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tapi tenang saja SwipeRx hadir selalu hadir untuk memperbaharui pengetahuan tentang bisnis apotek. Yuk unduh aplikasinya sekarang juga disini!

Exit mobile version